LSM PENJARA Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Ketahanan Pangan dan Satpol PP Muratara TA 2025
Lubuklinggau, updatesumsel.com - LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2025 kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Senin, 31/08/2026)
Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Leo Saputra menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan berdasarkan hasil investigasi, pengumpulan data, serta kajian terhadap sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.
"Kami menemukan sejumlah indikasi pada anggaran tahun 2025 yang patut diduga mengarah pada penyimpangan penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara. Oleh karena itu, sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap uang rakyat, kami resmi melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum," ujar Leo.
Menurut Leo, laporan tersebut disertai dokumen pendukung yang dianggap dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Leo menegaskan bahwa laporan ini bukan bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan upaya mendorong transparansi dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam menangani laporan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Kami menghormati asas praduga tidak bersalah. Namun, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, Leo Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Langkah pelaporan ini merupakan bagian dari peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Lubuklinggau. (Rls)

Posting Komentar untuk "LSM PENJARA Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Ketahanan Pangan dan Satpol PP Muratara TA 2025"