Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

APTK Lubuklinggau-Muratara Akan Gelar Aksi Demo 29 Desember 2025

 

LUBUKLINGGAU, updatesumsel.com — Tekanan publik terhadap birokrasi kian mengeras. Aliansi Pembasmi Tikus Kantor (APTK) Lubuklinggau–Muratara memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 10.00 WIB, sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap dugaan praktik korupsi yang disebut telah menggerogoti anggaran publik tahun 2024–2025 di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Aksi ini tidak lagi bersifat umum. APTK secara eksplisit menyeret belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga rumah sakit daerah ke ruang pengadilan opini publik, dengan tudingan adanya indikasi penyimpangan anggaran, proyek bermasalah, serta pengelolaan keuangan yang dinilai tidak transparan.

Daftar Instansi yang Disorot APTK
Kota Lubuklinggau:

1. Dinas Lingkungan Hidup
2. BPKAD
3. DPUPR
4. Sekretariat DPRD
5. Sekretariat Daerah
6. Dinas Pendidikan
7. Unit Layanan Pengadaan (ULP)
8. Dinas Sosial
9. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
10. Dinas Kesehatan

Kabupaten Musi Rawas Utara (Tahun Anggaran 2024):

1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
4. Dinas Komunikasi dan Informatika
5. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
6. Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
7. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit

Koordinator Aksi APTK menyebut daftar tersebut bukan klaim serampangan. Ia menuding adanya pola berulang penyimpangan, mulai dari dugaan mark-up anggaran, proyek fisik bermasalah, hingga pengadaan barang dan jasa yang diduga dikondisikan.

“Ini bukan isu liar. Ini indikasi yang terus berulang tiap tahun. Jika aparat pengawas internal diam, maka rakyat yang akan mengambil alih fungsi pengawasan,” tegasnya.

APTK juga mengkritik keras lemahnya fungsi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang dinilai gagal menjadi benteng pencegah dan penindakan tegastundak pidana korupsi. Menurut mereka, pembiaran ini justru membuka ruang subur bagi praktik “tikus kantor” yang menggerogoti uang rakyat di balik meja birokrasi.

Dalam tuntutannya, APTK mendesak:
Audit investigatif menyeluruh APBD 2024–2025
Pembukaan dokumen kontrak dan pengadaan ke publik
Pemeriksaan pejabat terkait oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK
Penindakan hukum tanpa tebang pilih
APTK menegaskan, aksi 29 Januari hanyalah gelombang awal.

Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah hukum konkret, mereka mengancam akan menggelar aksi berjilid-jilid serta melayangkan laporan resmi ke lembaga antikorupsi nasional.

“Uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Jika hukum tumpul ke atas, maka jalanan akan terus menjadi mimbar perlawanan,” pungkasnya. (TIM)

Posting Komentar untuk "APTK Lubuklinggau-Muratara Akan Gelar Aksi Demo 29 Desember 2025"