Mengalami Penganiayaan, Anggota Silampari Media Center Lapor Polisi
Lubuklinggau, updatesumsel.com - Bambang Hendrawan (46) Bendahara Silampari Media Center Kota Lubuklinggau, diduga ia telah menjadi korban penganiayaan pada Jum'at, 09/05/2025 di toko perbelanjaan handpone Kota Lubuklinggau.
Bambang Hendrawan (46) menyampaikan bahwa atas kejadian tersebut ia "mengalami lebam dipipi sebelah kiri dan telah melakukan visum et reperpum di rumah sakit (RS) Ar - Bundah Kota Lubuklinggau," ucapnya.
Didampingi keluarga Bambang Hendrawan (46) telah melaporkan dugaan penganiayan tersebut ke Polres Lubuklinggau, Sabtu 10/5/2025 sekira pukul 12.59 wib.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/162/V/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA Sumatera Selatan, Bambang Hendrawan meminta kepada Polisi Resort (Polres) Kota Lubuk Lunggau agar segera memproses laporannya tersebut sesuai undang - undang yang berlaku. Tutupnya
Posting Komentar untuk "Mengalami Penganiayaan, Anggota Silampari Media Center Lapor Polisi"