Lagi! Kadis Perkim Bungkam, Taman RCA Lubuklinggau Senilai Rp. 1,7 M Dituding Proyek Ajang Cari Untung
Lubuklinggau, updatesumsel.com - Proyek pembangunan Taman RCA diwilayah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, diduga asal jadi dan memprihatinkan padahal belum satu tahun (baru seumur jagung).
Perlu diketahui, proyek pembangunan Taman RCA diwilayah kota Lubuklinggau dalam proses pengerjaannya anggaran tersebut berasal dari APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1,7 Miliar serta dikerjakan pihak rekanan PT. Tri Sinar Anugerah.
Namun, sangat disayangkan dan menjadi perhatian publik disaat awak media mencoba mendatangi lokasi taman RCA, ada hal atau kondisi yang sangat memperihatinkan, Selasa 10 Juni 2025.
Pasalnya, beberapa plang huruf "Lubuklinggau" terlihat tidak sejajar/miring serta huruf L telah jatuh kebawah dan beberapa lantai serta tembok-tembok telah mengalami keretakan/pecah padahal proyek pembangunan Taman RCA tersebut masih baru belum mencapai 1 tahun. Selain dari pada itu, untuk lampu penerangan diduga tidak sesuai dengan RAB yang telah direncanakan sebelumnya.
Atas kondisi itu menimbulkan pertanyaan? Terkait prosedur serta spesifikasi dalam proses pengerjaan proyek pembangunan Taman RCA, mengingat anggaran yang telah dihabiskan bukan sedikit yaitu senilai Rp. 1,7 Miliar. Dengan dugaan pengerjaan asal jadi tersebut dikhawatirkan terjadi mark-up atau ada oknum-oknum yang mengambil keuntungan untuk dirinya pribadi.
Selain dari itu, dipertanyakan urgensi atas dibangunnya Taman RCA kota Lubuklinggau serta taman-taman lainnya, padahal dibalik keindahan yang ditunjukan masih banyak pembangunan serta fasilitas-fasilitas yang lebih penting untuk diperhatikan. Seperti hal nya diwilayah-wilayah pinggiran atau wilayah yang jauh jangkauannya dari kota.
Melihat kondisi itu, publik meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta intansi-intansi terkait melakukan evaluasi serta audit pembangunan Taman RCA pasca telah selesainya proses pengerjaan pada tahun 2024 yang lalu, diduga pembangunan Taman RCA serta pembangunan-pembangunan taman lainnya memang sengaja dilaksanakan hanya untuk menjadi ajang oleh oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan bagi dirinya masing-masing.
Namun sangat disayangkan, kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau inisial F terkesan alergi dengan awak media. Hal itu terbukti saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WA dengan nomor +62812-8849-xxxx, namun tidak ada respon sama sekali. Sikap bungkam Kadis Perkim Kota Lubuklinggau tersebut tidak hanya kali ini saja terjadi, sebelumnya pernah juga dikonfirmasi dengan kegiatan yang berbeda tapi sikap yang sama ditunjukan. (Jurnalis/Redi)
Posting Komentar untuk "Lagi! Kadis Perkim Bungkam, Taman RCA Lubuklinggau Senilai Rp. 1,7 M Dituding Proyek Ajang Cari Untung"