Tim LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pariwisata Lubuklinggau ke Kejari Dan Berlanjut Kejagung RI Dalam Waktu Dekat
Lubuklinggau, updatesumsel.com - LSM PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Sumatera Selatan tak henti-hentinya bersemangat membantu aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Republik Indonesia, Selasa (29/07/25).
Kali ini laporan dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah di laporkan LSM PENJARA yakni, dinas Pariwisata kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023 dan 2024 ke kejaksaan negeri kota Lubuklinggau.
Untuk diketahui laporan tersebut tertanggal 29/07/2025 NO: LP/03/PENJARA/LLG/2025 Perihal laporan dugaan korupsi di pada dinas Pariwisata kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023 dan 2024
Ketua LSM Penjara, Leo Saputra mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan di dinas Pariwisata kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023 dan 2024 yang disinyalir Mark Up harga satuan masing-masing belanja kegiatan seperti halnya penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, penyediaan bahan logistik kantor, dan kegiatan belanja modal alat rumah tangga, belanja barang pakai habis, balanja perjalanan dinas dalam negeri, dengan membuat SPJ fiktip dan diduga terjadinya indikasi Mark Up.
Leo kembali menjelaskan dari beberapa kegiatan tersebut jika di jumlahkan nilainya miliyaran dan diduga terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
"Perlu kami tekankan disini bahwasanya sebelum melapor pihak kami telah melakukan investigasi terhadap item item kegiatan yang di anggap kami rawan MANIPULASI SPJ, dan kami memperkirakan banyaknya modus untuk menyulap administrasi SPJ seolah-olah benar adanya" terang Leo.
Leo menambahkan, "selaku ketua LSM penjara Ia menegaskan akibat hal itu maka pihaknya secara kelembagaan menilai kasus tersebut layak untuk di seret ke meja hijau, karena diduga kuat ada kesengajaan memicu kerugian keuangan negara".
"Pihak kami meminta penyidik kejaksaan Negeri kota Lubuklinggau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pariwisata kota Lubuklinggau tersebut demi tegaknya supremasi hukum di wilayah Pemerintahan Kota Lubuklinggau. Dan dalam waktu dekat kami juga akan lanjutkan laporan tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta" tutupnya. (Tim)
Posting Komentar untuk "Tim LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pariwisata Lubuklinggau ke Kejari Dan Berlanjut Kejagung RI Dalam Waktu Dekat"