Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lamban Tangani Kasus Penyulingan Ilegal Terbakar di Sungai Angit, Polsek Babat Toman Diduga Tebang Pilih

BABAT TOMAN, updatesumsel.com – Kasus kebakaran hebat di lokasi penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di kawasan “Simpang Polda” Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (30/10/2025) malam, kini menjadi sorotan masyarakat.

Warga mempertanyakan lambannya langkah penegakan hukum oleh pihak Polsek Babat Toman dalam mengusut insiden yang diduga menelan korban jiwa serta membakar tiga unit mobil tersebut. Hingga beberapa hari pascakejadian, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Padahal, dalam kasus serupa yang terjadi di wilayah Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, aparat Polsek Babat Toman sebelumnya mampu bertindak cepat dan menetapkan pelaku hanya dalam waktu 1x24 jam.

“Kalau dulu di Tanjung Durian cepat sekali prosesnya, pelakunya langsung ditangkap. Tapi sekarang, sudah beberapa hari kebakaran di Sungai Angit, belum juga ada kabar apa pun dari polisi,” ujar salah satu warga Sungai Angit yang enggan disebutkan namanya, Jumat (31/10).

Warga juga menduga adanya ketimpangan dalam proses penanganan kasus, lantaran penyulingan minyak ilegal yang terbakar itu disebut-sebut milik seseorang berinisial JP, yang merupakan menantu dari mantan anggota DPRD Muba berinisial AM.

“Kalau benar pemiliknya ada hubungan dengan pejabat atau mantan pejabat, jangan sampai itu membuat polisi jadi takut menindak. Hukum harus berlaku sama untuk semua,” tambah warga lainnya.

Informasi yang beredar di lapangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat di Polsek Babat Toman inisial P yang disebut menjadi “beking” aktivitas penyulingan ilegal di kawasan tersebut. Masyarakat berharap isu itu segera diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

Aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin juga mendesak agar Polres Muba turun tangan langsung mengambil alih penanganan perkara tersebut. “Jangan sampai ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum. Kalau ada kesan pilih kasih, kepercayaan masyarakat terhadap aparat bisa hilang,” tegas salah satu aktivis setempat.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Babat Toman belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus kebakaran di Desa Sungai Angit. Aparat disebut masih melakukan pemeriksaan di lokasi untuk memastikan penyebab dan potensi adanya korban jiwa. (*)

Posting Komentar untuk "Lamban Tangani Kasus Penyulingan Ilegal Terbakar di Sungai Angit, Polsek Babat Toman Diduga Tebang Pilih"