Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau

 

LUBUKLINGGAU, updatesumsel.com - Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali menegaskan komitmen transparansi dan pembangunan berkelanjutan melalui penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (26/11/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dihadiri langsung Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, Sekda H. Trisko Defriyansa, jajaran Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, hingga seluruh camat.

Pada kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan landasan kebijakan, proyeksi anggaran, serta arah pembangunan Kota Lubuklinggau tahun 2026. 

Seluruh poin strategis ini menjadi pijakan utama dalam penyusunan APBD yang dituntut lebih tepat sasaran, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Kehadiran lengkap unsur pimpinan daerah menunjukkan soliditas Pemkot dan DPRD dalam menjaga tata kelola anggaran yang akuntabel. 

Selain itu, rapat ini menjadi momentum memastikan setiap rupiah APBD benar-benar diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan, peningkatan layanan publik, serta penguatan ekonomi daerah.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, kita berharap pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” ujar Wali Kota dalam penutupan rapat.

Rapat Paripurna ini sekaligus menjadi tonggak awal proses pembahasan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendorong Kota Lubuklinggau semakin maju di tahun mendatang. (Adv)

Posting Komentar untuk "Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau"