Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Revitalisasi SMPN 2 Babat Toman Diduga Asal-asalan, LSM PPRI Bakal Surati Kejari Muba

MUSI BANYUASIN, updatesumsel.com - Proyek revitalisasi gedung SMPN 2 Babat Toman yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar diduga dikerjakan asal-asalan. Lembaga Pengawasan Pembangunan Reformasi Independen (LSM–PPRI) menyatakan bakal melayangkan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pekerjaan proyek tersebut.

Ketua LSM PPRI, Idham Zulpikri, menegaskan pihaknya telah melakukan pemantauan sejak awal proses pembangunan hingga progres terbaru yang dinilai banyak menyimpang dari standar kualitas. Menurutnya, pekerjaan terkesan dikejar tayang dan tidak memenuhi unsur ketelitian.

“Kami berbicara bukan tanpa dasar, namun berdasarkan data dan dokumentasi lengkap sejak awal sampai saat ini. Progresnya terus kami pantau dan banyak yang terkesan asal jadi,” ujarnya, Kamis 4 Desember 2025.

Idham juga mempertanyakan peran Kejaksaan Negeri Muba sebagai mitra pengawasan program revitalisasi tersebut. Ia menilai pihak sekolah sebagai pelaksana terkesan merasa “kebal” lantaran diduga mendapat backing dari oknum tertentu.

“Di sinilah peran Kejaksaan sebagai mitra pengawasan patut dipertanyakan. Pihak sekolah terkesan angkuh karena merasa dibekingi. Kami meminta jika nanti ada laporan temuan dari kami, pihak Kejari Muba harus profesional agar tidak menimbulkan citra buruk. Hukum harus tegak lurus, jangan ada permainan atau lobi-lobi,” tegasnya.

Idham juga menyinggung dugaan adanya kepentingan pribadi menjelang akhir masa jabatan di internal sekolah. Ia meminta Kejari Muba untuk turun langsung memonitor seluruh sekolah penerima bantuan revitalisasi serupa agar tidak terjadi penyimpangan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dikmen, Drs. Nazarul M.Si, menegaskan tidak terlibat dalam pelaksanaan revitalisasi. Ia menjelaskan bahwa tugas dinas hanya sebatas pemutakhiran Dapodik serta memfasilitasi pendampingan oleh Kejaksaan.

“Peran Diknas hanya sebatas Dapodik dan memfasilitasi pihak lain dalam hal ini Kejaksaan untuk mengawal kegiatan tersebut. Tidak ada keterlibatan Diknas dalam kegiatan revitalisasi. Itu murni anggaran yang langsung disalurkan kepada sekolah penerima,” jelasnya.

LSM PPRI memastikan akan mengumpulkan seluruh data pengawasan sebagai bahan laporan resmi kepada Kejari Muba dalam waktu dekat. Lembaga tersebut menegaskan sikapnya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan di sektor pendidikan.(*)

Posting Komentar untuk "Revitalisasi SMPN 2 Babat Toman Diduga Asal-asalan, LSM PPRI Bakal Surati Kejari Muba"