Aktivis Silampari Desak Kejari Lubuklinggau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dinas Lingkingan Hidup (DLH)
LUBUKLINGGAU, updatesumsel.com -Telah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gabungan aktivis Silampari Kota Lubuklinggau mendesak Kajari Segera tangkap dan tetapkan tersangka, pada sabtu 21-02-2026
Hal itu diungkapkan langsung Sony, Habibi Frankas didampingi Andi Lala dan Adio mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepada APH Kejaksaan untuk segera menentapkan oknum oknum yang terlibat korupsi Dinas Lingkungkan Hidup karena diduga sudah merugikan uang Negara.
Kami mempertanyakan peranan mantan kepala dinas sejauh mana keterlibatan ketiga Eks. Kadis LH ada Subandio Amin, Drs. M. Johan Iman Sitepu, H Hendra Gunawan, sejauh manan keterlibatan terhadap kasus yang sedang berjalan penyidikan oleh kejari lubuklinggau.
"Kami mendesak sesegera mungkin APH menetapkan tersangka karena dengan adanya penggeledahan tentunya tidak ada alasan lagi dan jangan sampai barang bukti ilang kembali,"tutupnya.
ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan tidak akan tutup kemungkin akan secara terus menerus mendesak dan mempertanyakan keterbukaannya kasus ini jangan sampai hanya seremonial saja dalam penegakan kasus ini.
"Jangan sampai pemeriksaan pada DLH dan penggeledahan ini hanya seremonial saja tanpa ada kejelasan dan kami juga tidak mau melihat pihak kejaksaan mandul alias masuk angin karena tidak berani menetapkan segera tersangka padahal proses hukum sudah berjalan,"tutupnya.

Posting Komentar untuk "Aktivis Silampari Desak Kejari Lubuklinggau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dinas Lingkingan Hidup (DLH)"