Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

GMNI Nilai Pengawasan Hiburan Malam di Lubuklinggau Gagal Total, Soroti Siaran Langsung di Media Sosial

‎Lubuklinggau, updatesumsel.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Lubuklinggau melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam di tengah berlakunya Surat Edaran Wali Kota Lubuklinggau Nomor 100.2.1/25/SATPOL PP/II/2026 tentang Himbauan dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026.

‎Ketua DPC GMNI Kota Lubuklinggau, Pirman Rahmadandi, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan total dalam fungsi pengawasan dan penegakan aturan. Pasalnya, menurutnya, pelanggaran tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan secara terbuka bahkan dipertontonkan melalui siaran langsung (live) di media sosial.

‎“Ketika aktivitas hiburan malam tetap berjalan dan bahkan disiarkan secara langsung di ruang publik digital, sementara tidak ada tindakan cepat dan tegas dari aparat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas surat edaran, tetapi juga wibawa pemerintah di mata masyarakat,” ujar Pirman.

‎Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan akan melahirkan persepsi negatif di tengah publik. Menurutnya, pemerintah seharusnya mampu menunjukkan konsistensi antara regulasi yang dibuat dengan implementasi di lapangan.

‎“Jika regulasi hanya berani dituliskan tetapi tidak berani ditegakkan, maka itu mencerminkan ironi birokrasi. Aturan akan kehilangan makna apabila tidak diikuti dengan keberanian moral untuk menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

‎GMNI juga mempertanyakan efektivitas pengawasan Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan Peraturan Daerah.  Dan juga kami berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk penindakan tegas terhadap tempat hiburan yang melanggar.

‎Pirman menambahkan, Ramadan merupakan momentum sakral yang seharusnya dijaga bersama dengan penuh penghormatan. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau tidak membiarkan polemik ini berlarut-larut dan segera memberikan kejelasan kepada publik terkait langkah yang akan diambil.

‎GMNI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen mahasiswa dalam menjaga marwah kebijakan publik di Kota Lubuklinggau. (Tim)

Posting Komentar untuk "GMNI Nilai Pengawasan Hiburan Malam di Lubuklinggau Gagal Total, Soroti Siaran Langsung di Media Sosial"