Dugaan Korupsi Terjadi Pada Dinkes Lubuklinggau, INAKOR Layangkan Lapdu ke Kejari
Lubuklinggau, updatesumsel.com - LSM INDEPENDEN NASIONALIS ANTI KORUPSI (INAKOR) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 18/06/2026
Ketua LSM INAKOR Tri Wahyudi menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan berdasarkan hasil investigasi, pengumpulan data, serta kajian terhadap sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.
"Kami menemukan sejumlah indikasi yang patut diduga mengarah pada penyimpangan penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau. Oleh karena itu, sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap uang rakyat, kami resmi melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,"ujar Wahyu
Menurut Wahyu Ketua LSM INAKOR, laporan tersebut disertai dokumen pendukung yang dianggap dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Wahyu menegaskan bahwa laporan ini bukan bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan upaya mendorong transparansi dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
LSM INAKOR juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam menangani laporan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Kami menghormati asas praduga tidak bersalah. Namun apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, Wahyu KETUA LSM INAKOR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Langkah pelaporan ini merupakan bagian dari peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Lubuklinggau. (Rls)

Posting Komentar untuk "Dugaan Korupsi Terjadi Pada Dinkes Lubuklinggau, INAKOR Layangkan Lapdu ke Kejari"