Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fenomena Miras dan Hiburan Malam di Lubuklinggau Utara: Cuan bagi Daerah atau Rusak Moral Bangsa?

 


Lubuklinggau, updatesumsel.com - Belakangan ini kota yang kita kenal dengan slogan “Linggau Juara” dibawah kepemimpinan H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi yaitu Kota Lubuklinggau telah dihebohkan dikalangan aktivis-aktivis ternama dan viral pada media online, cetak maupun berbagai flatform media sosial.

Hal tersebut bermula, disaat beberapa rekan jurnalis melakukan pamantauan dan ivestigasi pada salah satu gudang yang diduga menyimpan berbagai minuman keras (beralkohol) disebuah lokasi kelurahan Taba Pingin tepatnya di Siring Agung Kota Lubuklinggau. Dalam video yang beredar, terlihat adanya tindakan intimidasi dan menghalang-halangi yang dilakukan oknum karyawan kepada rekan jurnalis dalam melakukan tugas utamanya yaitu dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi atau fakta yang akurat. (Source : Fb nusantarasumsel.com)

Atas kejadian tersebut jugalah, beberapa rekan aktivis-aktivis ternama seperti Herman Sawiran (Aktivis 98) pun menyampaikan pendapat dan mendasak Walikota, Disperindag, Dinas Perizinan serta Kapolres untuk benar-benar menyikapi masalah gudang yang diduga tempat distributor miras untuk benar-benar diproses. Tak luput dari pandangan kalangan ulama ternama seperti KH. Moch. Atiq Fahmi, Lc, M.Ag.Gr juga penyampaikan agar pemerintah serta instansi terkait untuk tidak tinggal diam.

Tidak kalah hebohnya, pada fenomena dunia entertaiment yang saat ini sedang maraknya pengunjung-pengunjung yang berdatangan ditempat-tempat yang menyajikan hiburan dunia malam yang lebih dikenal “UTARA” dikalangan penggemarnya diwilayah kota Lubuklinggau yang berada wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 seperti Galaxy, Kings, Dbest, Melod Cinta (MC), CA, Amoy 99, GS2, dan MNC.

Pasalnya, berdasarkan video yang beredar flatform media sosial yaitu tiktok, dalam sebuah akun @dde_amel yang lebih dikenal Dedek Amel dikalangan Disc Jocket (DJ) ataupun kalangan penggemar hiburan malam, DJ Amel mengatakan jika ia tidak ada lagi kontrak dengan salah satu café Melodi Cinta (MC) Lubuklinggau dikarenakan ayahnya angkatnya yaitu owner café Melodi Cinta (MC) telah berpulang ke Rahmatullah dan café tersebut akan ditutup permanen lalu dirobohkan. Banyak komentar-komentar yang membuat ramainya jagat maya maupun pembicaraan-pembicaraan yang muncul dikalangan Disc Jocket (DJ)  dan kalangan penggemarnya menunjukan rasa sedih dan sedikit kecawa atas ditutupnya café tersebut.

Namun, baru-baru ini juga beredar video di media sosial tiktok dengan akun @adeliayovi yang diketahui anak kandung dari owner café Melodi Cinta (MC) sebelumnya menginformasikan, jika café milik almarhum ayahnya akan dibuka kembali seperti biasanya mulai pada tanggal 5/6 September 2026 mendatang sehingga menarik kembali antusias penggemar dunia malam terkhusus penggemar Melodi Cinta (MC).

Sejenak kita bersama-sama merenungi dan berpikir dalam alam sadar kita atas fenomena yang terjadi !

Diketahui, Miras (minuman keras) dan dunia malam adalah dua hal yang sangat erat kaitannya. Keduanya sering kali menjadi simbol gaya hidup urban, hiburan, sekaligus pelarian dari stres.

Sisi Hiburan dan Sosial :

1. Pelekat Sosial: Bagi sebagian orang, alkohol di klub malam berfungsi sebagai pencair suasana (social lubricant) untuk mempermudah obrolan.

2. Bagian dari Tren: Menikmati jenis minuman tertentu sering dianggap sebagai bagian dari gaya hidup modern atau status sosial di komunitas tertentu.

3. Industri Ekonomi: Dunia malam dan penjualan miras merupakan penggerak ekonomi besar bagi bisnis perhotelan, pariwisata, dan kuliner di kota-kota besar.

Sisi Gelap dan Risiko :

1. Ketergantungan dan Kesehatan: Konsumsi miras yang tidak terkontrol di dunia malam berisiko merusak organ tubuh, memicu kecanduan, hingga keracunan alkohol (terutama miras oplosan).

2. Hilangnya Kontrol Diri: Alkohol menurunkan kesadaran, yang sering kali berujung pada perkelahian, pelecehan, atau pengambilan keputusan yang buruk.

3. Kriminalitas dan Kecelakaan: Banyak kasus kecelakaan lalu lintas fatal terjadi karena mengemudi dalam keadaan mabuk (drunk driving) setelah pulang dari tempat hiburan malam.

4. Masalah Finansial: Gaya hidup dunia malam dan harga miras yang mahal bisa menjadi beban finansial yang besar jika dijadikan kebiasaan rutin.

5. Menjadi ruang untuk masuk dan beredarnya Narkoba untuk di supply kepada penikmatnya.

Sikap apa yang akan diterapkan dan dijalankan oleh pemerintah Lubuklinggau serta instansi terkait dalam menyikapi terkait “Miras Dan Dunia Hiburan Malam” pada fenomena yang saat ini sedang ramai dibicarakan selanjutnya. Akankah fenomena miras dan dunia hiburan malam yang sedang maraknya pada wilayah “Utara” Lubuklinggau akan berpotensi merusak tatanan sosial, nilai-nilai moral, penyalahgunaan alkohol, narkotika dan dapat merusak kesejahteraan fisik dan emosional ?

Atau sebaliknya, menjadi kota Lubuklinggau lebih dikenal dan dapat meningkatan pendapatan daerah dan menyediakan lapangan- lapangan pekerjaan ?

Posting Komentar untuk "Fenomena Miras dan Hiburan Malam di Lubuklinggau Utara: Cuan bagi Daerah atau Rusak Moral Bangsa?"