LSM Merah Putih Bersatu Sumsel Layangkan Laporan ke Jamwas Kejagung RI Terkait Penanganan PSR Disbun Musi Rawas
MUSI RAWAS, updatesumsel.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM/NGO Merah Putih Bersatu Provinsi Sumatera Selatan, resmi melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas beserta enam orang jaksa yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019–2023. Laporan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, terkait dugaan kejanggalan, permainan, dan ketidaklengkapan penanganan perkara tersebut.
Pokok Dugaan Kejanggalan yang Dilaporkan :
1. Penetapan Tersangka Terkesan Tebang Pilih
Kejari Musi Rawas menetapkan pengurus Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri (Ketua dan Sekretaris) sebagai tersangka pada 31 Juli 2026, dengan dugaan mark-up dana mencapai ±Rp601.000.000 dari total dana bantuan Rp9,34 miliar. Namun, pihak lain yang diduga terlibat belum ikut disasar.
2. Tidak Didalaminya Peran Tim Verifikasi Lapangan Dinas Perkebunan
Tim verifikasi wajib memeriksa kesesuaian administrasi dan fisik lahan. Namun temuan Sucofindo, Dirjenbun, dan BPDPKS menunjukkan sekitar 14 hektar lahan bukan kebun sawit. Diduga terjadi kongkalikong dan manipulasi data. Verifikasi seharusnya dilakukan secara sensus, bukan sampel, sesuai Keputusan Dirjenbun No. 50/Kpts./KB.330/e/05/2025.
3. Kepala Dinas Perkebunan Tidak Dijadikan Tersangka
Rencana Anggaran Biaya (RAB) Koperasi Sugih Jaya Mandiri juga ditandatangani oleh Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas. Seharusnya beliau mengetahui isi RAB, termasuk harga satuan. Diduga ada konspirasi, terutama pada item pekerjaan Tumbang Chipping dengan nilai paling fantastis yang tidak didalami Kejari.
4. Realisasi Buruk pada Koperasi Lain dengan Dana Fantastis
Beberapa koperasi menerima dana sangat besar namun realisasi di lapangan dinilai buruk:
- KUD Sari Subur: Rp26.751.874.500,-
- KUD Campur Sari Sejahtera
- KUD Agung Jaya
Tuntutan LSM :
Meminta Kejari Musi Rawas melakukan pendalaman dan pengembangan perkara terhadap:
- Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas
- Tim Verifikasi Lapangan
- Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev)

Posting Komentar untuk "LSM Merah Putih Bersatu Sumsel Layangkan Laporan ke Jamwas Kejagung RI Terkait Penanganan PSR Disbun Musi Rawas"