Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Teka-Teki Kekurangan Volume Proyek Senilai Rp737 di Musi Rawas, Pejabat Dinas PUBM Bungkam Saat Dikonfirmasi


Musi Rawas, updatesumsel.com - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( LHP BPK) tahun 2024 terungkap adanya permasalahan adanya Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Kualitas Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.

Dalam LHP atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemkab Musi Rawas Nomor 09/LHP/XVIII.PLG/01/2025 tanggal 15 Januari 2025, BPK telah mengungkapkan permasalahan adanya Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Kualitas Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sebesar Rp737.633.794,45.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, dan mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kualitas pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan sebesar Rp737.633.794,45. Kondisi tersebut terjadi karena Kepala Dinas PUBM sebagai Pengguna Anggaran dan Sekretaris Dinas PUBM sebagai PPK kurang cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pekerjaan fisik di Dinas PUBM dan PPTK, Direksi Teknis, Direksi Lapangan, dan Konsultan Pengawas masing-masing paket pekerjaan kurang cermat dalam memeriksa volume dan spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak.

Dalam pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Musi Rawas TA 2024, BPK telah melakukan pengujian tambahan terhadap 18 kontrak pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas PUBM. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan bersama PPK, PPTK, Pengawas Lapangan/Konsultan Pengawas, Penyedia, dan Inspektorat menunjukkan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kualitas pekerjaan sebanyak 18 paket pekerjaan sebesar Rp1.359.859.338,25 pada Dinas PUBM yang terdiri dari kekurangan volume sebesar Rp692.854.958,53, dan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan sebesar Rp667.004.379,72.

Terkait temuan hasil pemeriksaan BPK tersebut sehingga menimbulkan pertanyaan publik apakah permasalahan terjadi diduga adanya unsur kesengajaan bagian dari pembocoran keuangan daerah yang berpotensi penggelembungan harga sejumlah barang kemungkinan kemahalan (Mark-Up)?

Selain dari itu sangat disayangkan, sampai berita ini diterbitkan awak media mencoba konfirmasi Kepala Dinas PUBM Musi Rawas (Alawiyah) via WA dengan nomor yang terdaftar yaitu +62819-3122-XXX dan Sekretaris PUBM Musi Rawas namun tidak ada respon sama sekali. (Redi Alpian)


Posting Komentar untuk "Teka-Teki Kekurangan Volume Proyek Senilai Rp737 di Musi Rawas, Pejabat Dinas PUBM Bungkam Saat Dikonfirmasi"